Menurutnya, pengaturan waktu tersebut dilakukan untuk menghindari kekosongan jabatan serta meminimalkan penunjukan pelaksana tugas (Plt).
“Dengan cara ini, kesinambungan roda pemerintahan tetap terjaga dan pejabat yang dilantik tidak perlu menjalani pelantikan ulang saat mulai efektif bertugas,” katanya.
Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan bahwa proses seleksi pejabat telah melalui uji kelayakan dan kepatutan selama tiga minggu. Penetapan nama-nama pejabat dilakukan melalui koordinasi antara gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris daerah dengan pendekatan manajemen talenta.
“Kami bertiga berdiskusi untuk menentukan nama terbaik. Pendekatan manajemen talenta digunakan agar penempatan sesuai kebutuhan organisasi dan kapasitas kepemimpinan,” jelasnya.
Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara optimal dalam mendukung arah kebijakan pemerintah provinsi.
Adapun sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Budi Awaludin sebagai Kepala Dinas Perhubungan, serta Marulina Dewi Mutiara sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
Selain itu, terdapat pula Dudi Gardesi Asikin sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Purwanti Suryandari sebagai Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup, hingga Marulitua sebagai Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta.
Sementara itu, posisi wakil wali kota dan sekretaris kota juga diisi oleh pejabat baru yang akan mulai bertugas pada Agustus 2026.
Pelantikan ini menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berbasis kinerja, seiring upaya menjadikan Jakarta sebagai kota global yang tetap efektif dalam tata kelola pemerintahan.(*/hel).
Komentar