Seputarpublik.com, JAKARTA — Pramono Anung resmi melantik 11 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemprov dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan kesinambungan kepemimpinan birokrasi.

Dalam sambutannya, Pramono menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan, rotasi, dan promosi jabatan telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan serta melalui tahapan administrasi yang lengkap. Proses tersebut juga mengacu pada rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta pertimbangan DPRD DKI Jakarta.
“Perlu kami sampaikan agar tidak terjadi salah tafsir, dalam pelantikan ini terdapat 11 pejabat yang dilantik dengan waktu mulai tugas yang berbeda-beda,” ujar Pramono.
Ia menjelaskan, dari total pejabat yang dilantik, tiga orang langsung efektif menjabat sejak hari pelantikan, empat orang mulai 1 Juni 2026, tiga orang mulai 1 Agustus 2026, dan satu orang masih menunggu keputusan pengangkatan sebagai pejabat fungsional utama.
Komentar