Seputarpublik.com, Kota Bekasi - Guna menjaga profesionalisme dan citra aparatur pemerintah. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengeluarkan aturan tentang penggunaan media sosial (medsos) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah Kota Bekasi.
Seputar Publik / Megapolitan
Tegas !!! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten Pakai Seragam Dinas Dan Fasilitas Kantor
Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Kota Bekasi.
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
BANSER Jakarta Barat Luncurkan Program Asta Cita Center, Wujudkan Indonesia Emas 2045
Jalin Silaturahmi dengan Kodam III/Siliwangi, AMKI Jabar Siap Menjadi Mitra Strategis Pemberitaan
Wow !!! Pemerintah Komitmen Perkuat Budaya Bangsa dan Optimalkan Pelayanan Ibadah Haji
Viral Tuduhan Es Kue Berbahan Spons Terbantahkan, Uji Lab Dokpol: Produk Pedagang Aman
Kantor Imigrasi Tangerang Deportasi 4 WN Inggris Karena Salah Gunakan Izin Tinggal
Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Papua, Dorong Pembangunan Berbasis Budaya dan Kearifan Lokal
Kecamatan Mustika Jaya Bagikan Kaca Mata Gratis Untuk Keluarga Kurang Mampu
Komentar