Seputar Publik, Kota Bekasi — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jumat, (10/4/26).
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka meninjau sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Kedatangan wamendagri disambut langsung Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Harris Bobihoe.
Dalam pertemuan tersebut, Wamendagri Bima Arya Sugiarto secara langsung meminta penjelasan terkait implementasi kebijakan WFH, termasuk mekanisme kerja, pengaturan pelayanan publik, serta dampak yang dirasakan sejak kebijakan tersebut diberlakukan.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa kebijakan WFH dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi energi. Meski demikian, ia memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak mengalami penurunan kualitas.
“Kami menjalankan kebijakan WFH dengan tetap mengedepankan pelayanan publik. Ada pengaturan khusus agar pelayanan di sektor-sektor vital tetap berjalan optimal,” ujar Tri.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan masyarakat.
Komentar