Beranda
Seputar Publik / Opini

“Titip Polri” dari Ibu Hoegeng: Pesan Moral tentang Kepercayaan Publik

Refleksi nilai integritas, tanggung jawab, dan kemanusiaan dalam menjaga marwah institusi kepolisian
Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si saat menyampaikan refleksi tentang pesan moral “Titip Polri” dari Ibu Hoegeng mengenai pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si saat menyampaikan refleksi tentang pesan moral “Titip Polri” dari Ibu Hoegeng mengenai pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Seputarpublik.com, JAKARTA – Beberapa tahun lalu, saat berkesempatan sowan kepada Ibu Hoegeng, ada satu pesan singkat yang beliau sampaikan: “Titip Polri.” Kalimat itu sederhana, tetapi sarat makna. Saat itu saya terkejut sekaligus bingung. Rasanya tidak pantas langsung bertanya lebih jauh. Saya hanya mampu menjawab spontan, “Siap, Ibu.”

Dalam hati muncul pergulatan: siapakah saya, apa yang bisa saya lakukan hingga mendapat pesan seberat itu? Waktu berlalu, namun pesan tersebut terus terngiang. Beberapa kali saya menonton kembali rekaman wawancara dengan Ibu Hoegeng, merenungkan maksud yang tersirat di balik kalimat singkat itu.

Suatu Minggu pagi, sebelum mengikuti misa di Gereja St. Albertus Agung Jetis, pesan tersebut kembali terlintas dalam doa dan perenungan. Saat itulah saya seperti menemukan maknanya. Polri yang dimaksud bukan sekadar institusi dalam arti bangunan, jabatan, atau kewenangan. Yang dititipkan adalah nama baik dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Saya teringat pepatah Jawa:
“Kelangan bondo iku ora kelangan opo-opo, kelangan nyowo iku kelangan separo, kelangan kapercayan kelangan sak kabehane.”
Kehilangan harta belum tentu kehilangan segalanya. Kehilangan nyawa berarti kehilangan separuh. Namun kehilangan kepercayaan berarti kehilangan segalanya.

Di situlah inti pesan moral tersebut. Menjaga Polri berarti menjaga diri kita masing-masing — para anggota Polri, ASN, maupun siapa pun yang bekerja dan bermitra dengan institusi kepolisian. Menjaga pikiran, perkataan, dan perbuatan agar selalu berpihak pada integritas serta kepentingan publik.

Hal ini terdengar sederhana, tetapi sejatinya sulit. Karena ia menuntut kesadaran diri, tanggung jawab, dan disiplin yang konsisten. Musuh terbesar bukanlah pihak luar, melainkan diri sendiri. Ketika setiap individu mampu menjaga integritas personal, maka secara kolektif nama baik Polri ikut terjaga.

Di sinilah makna pemolisian yang sesungguhnya: bukan sekadar penegakan hukum, tetapi menyangkut kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban. Kepercayaan publik menjadi fondasi utama. Tanpa kepercayaan, kewenangan kehilangan legitimasi moralnya.

Pesan “Titip Polri” dari Ibu Hoegeng bukan hanya amanah pribadi, melainkan pengingat bagi seluruh insan kepolisian tentang pentingnya menjaga marwah institusi melalui integritas sehari-hari.

Maturnuwun, Ibu Hoegeng, atas pesan moral yang begitu dalam. Nyuwun pangestunipun. 

Oleh: Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si, Dosen STIK–PTIK