Seputar Publik / Kriminal

Tiga Pria Tak Berkutik dibekuk aparat Polres Palas Di Sebuah Gubuk Dalam Kasus Narkoba

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Said Rum Harahap, SH, kepada awak Media. Sabtu. (14/12/2024) menerangkan bahwa, penangkapan yang dilakukan Pada hari Jumat (13/12/2024) Sekiitar pukuk 14.00 Wib berawal dari laporan masysrakat bahwa di desa ujung batu 1,Trans Aliaga Unit 1, kecamatan Hutaraja tinggi, kabupaten Palas sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya itu, kemudian untuk menindaklanjuti dilakukan penggrebekan, atas perintah Kasat Narkoba, personil tim opsnal Satresnarkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut”. Tutur Iptu Said Rum.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar telah terjadi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Petol, PR dan ZI, kemudian pada hari itu juga sekitsr pukul 22.00 Wib disalah satu halaman gubuk yang berada di tengah kebun sawit, Desa ujung batu 1 tran aliaga, Kecamatan Hutaraja tinggi, Kabupaten Palas Tim Opsnal lsngsung melakukan penggerebekan.

Tulis Komentar

Komentar