Seputarpublik, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi meminta warga DKI Jakarta dan sekitarnya melapor ke 110 jika ada baliho termasuk alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang mengganggu pengendara di jalan raya.
Seputar Publik / Megapolitan
Polda Metro Jaya: Jika Ada Baliho Ganggu Pengendara Lapor ke 110
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Wamendagri Ribka Haluk Cek Langsung Kesiapan PSU di Kabupaten Magetan
Pemprov Jabar Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Dedi Mulyadi: Masyarakat Harus Merasakan Hasil Pembangunan
Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner Lewat PKA dan PKP
Diduga Edarkan Sabu di Lingkungan Sekolah, Pria di Palas Diringkus Satresnarkoba
Dukung Mandiri Energi Nasional, Holding Perkebunan Nusantara Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan Singkong di Lampung
KNPI Banten Perkuat Sinergi dengan DKP, Dorong Empat Program Strategis Pemuda Maritim
Istri Wapres Gibran Lantik Tri Tito Karnavian Jabat Ketua Harian Dekranas 2024-2029
Komentar