Seputarpublik, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencabut penonaktifan sementara 63 pengurus harian dan pleno karena maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dan tergabung dalam tim sukses (timses) pasangan calon presiden-wakil presiden di Pemilu 2024.
Seputar Publik / Berita
PBNU Cabut Penonaktifan Sementara Pengurus yang Jadi Caleg dan Timses
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Pemprov DKI Jakarta Dorong LBIQ Terus Berinovasi dan Tingkatkan Mutu Pendidikan Al-Qur’an
Wamendagri Ribka Haluk Cek Langsung Kesiapan PSU di Kabupaten Magetan
Wali Kota Bekasi Ajak Warga Gunakan Tumbler Untuk Kurangi Sampah Plastik
PB FERKUSHI Kunjungi Lombok Tinjau Persiapan Dua Kejuaraan Kurash Internasional Bergengsi
Polres Palas Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Di Warung Kopi Siti Hasibuan
Dapat Gelar Kehormatan Adat Betawi, Pramono Anung Kini Sah Dipanggil “Bang Anung”
Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Indeks Pembangunan Terbaik Dari BPS Jabar
Komentar