Seputar Publik / Megapolitan

Layani Tantangan PKB, PDIP Siap Turunkan 120 Pengacara Bela Arif Rahman Hakim

Jajaran pengurus DPC PDIP Kota Bekasi dan anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDIP Jajaran pengurus DPC PDIP Kota Bekasi dan anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDIP

Seputar Publik, Kota Bekasi - Pasca keluar pernyataan sikap resmi dari DPC PKB Kota Bekasi yang menolak upaya islah dan lebih memilih melanjutkan proses hukum dalam kasus penyelesaian perseteruan antara anggota dewan PKB Ahmadi Madong dengan anggota dewan PDIP Arif Rahman Hakim (ARH).

Menyikapi hal itu, DPC PDIP Kota Bekasi dalam Konferensi Pers dengan awak media di kantor DPC PDIP Kota Bekasi, Kamis (25/9/2025) menyatakan sikap tak gentar dengan sikap PKB tersebut dan siap melayani menyelesaikan persoalan melalui proses hukum.

Bahkan, tak tanggung-tanggung PDIP Kota Bekasi mengumumkan telah menyiapkan sekitar120 pengacara handal untuk membela anggota dewan terbaiknya Arif Rahman Hakim menghadapi anggota dewan PKB Madong dalam kasus tersebut.

Sekjen DPC PKB Kota Bekasi, Ahmad Faisyal Hermawan menjelaskan, setelah itikad baik anggota dewan PDIP Arif Rahman Hakim menyetujui islah yang di inisiasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi ditolak Madong bersama fraksinya FKB dan lebih memilih menempuh proses hukum untuk menyelesaikan persoalan.

"Maka kami DPC PDIP Kota Bekasi Sebagai warga negara yang baik, sebagai partai politik yang sah secara resmi menyatakan sikap siap mengikuti proses hukum yang telah dilayangkan pihak PKB di Polres Metro Bekasi," tegas Faisyal.

Apalagi, sambung Faisyal, Arif Rahman Hakim adalah salah satu kader terbaik PDIP di Kota Bekasi. Maka wajib hukumnya bagi PDIP untuk melakukan pendampingan atau pembelaan secara resmi kepada Arif Rahman Hakim sebagai terlapor dalam kasus ini.

Terkait pendampingan atau pembelaan hukum terhadap Arif Rahman, Ketua Badan Hukum DPC PDIP Kota Bekasi, Haris Hutabarat menyatakan siap menurunkan sekitar 120 pengacara terbaik untuk melakukan pendampingan atau pembelaan terhadap Arif Rahman Hakim dalam proses hukum ini.

Karena, menurut Haris, dalam persoalan ini Arif Rahman Hakim sedang menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat yakni tugas legislasi anggaran untuk kemaslahatan masyarakat Kota Bekasi, 

"Jadi kami siap mendampingi atau membela Arif Rahman Hakim sesuai arahan sekjen PDIP Kota Bekasi," pungkasnya.

(AZ)

Tulis Komentar

Komentar