Seputarpublik, Jakarta – Kualitas udara di Jakarta Timur dan Jakarta Utara tidak sehat berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Lubang Buaya dan Kelapa Gading pada pukul 07.00-07.30 WIB, Kamis (27/7/2023).
Hasil pemantauan pada aplikasi JAKI, di Jakarta, menunjukkan kualitas udara di Jakarta Timur tidak sehat dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 mencapai 129 dan Jakarta Utara mencapai 103.
Umumnya, kualitas udara dinyatakan baik apabila pantauan ISPU di suatu wilayah kota menunjukkan angka di bawah 50.
Dengan tingginya angka PM2,5 itu, maka anggota kelompok masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara berpotensi mengalami efek kesehatan, meskipun masyarakat umum tidak mungkin terpengaruh.
Selain Jakarta Timur dan Jakarta Utara, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Jakarta Pusat (99), Jakarta Selatan (97) dan Jakarta Barat (53).
Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air pada Kamis, pukul 07.00 WIB, Jakarta, diklasifikasikan sebagai kota nomor lima dengan pencemaran udara tertinggi di Indonesia.
Adapun indeks kualitas udara (IKU) di Jakarta, Indonesia mencapai 168, dinilai lebih tercemar dibanding Baghdad, Irak, dengan IKU 156.
Komentar