A. Taufik berpandangan bahwa temuan yang berulang tersebut mengindikasikan perlunya penguatan sistem pengawasan internal agar pengelolaan anggaran kesehatan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menilai tata kelola keuangan yang baik memiliki peran penting dalam mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menurutnya, anggaran yang dikelola Dinas Kesehatan semestinya dapat disertai dengan tata kelola administrasi yang baik sehingga mampu meminimalkan temuan dalam pemeriksaan serta meningkatkan kepercayaan publik.
Atas dasar itu, KMB Banten mendorong Pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja organisasi dan memperkuat sistem pengawasan internal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
> "Kami meminta Gubernur Banten segera mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Dinas Kesehatan. Banten membutuhkan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan sektor kesehatan," kata A. Taufik.
KMB Banten menyatakan akan terus mengawal isu akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Provinsi Banten terkait pernyataan yang disampaikan KMB Banten. Redaksi memberikan ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers apabila diperlukan.(Goezt')*
Komentar