Abituren AKPOL 2003 ini juga menegaskan, situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif merupakan syarat utama dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.
Oleh karena itu, kata Kapolres, giat tersebut merupakan salah satu upaya penting untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme personel Polres Aceh Timur dengan meningkatkan pengetahuan, keterampilan serta kesiapan dalam menghadapi berbagai situasi dan kondisi ke depannya.
“Berbagai potensi kerawanan dapat terjadi pada setiap tahapan pemilu yang berupa pelanggaran tindak pidana pemilu, termasuk tindak pidana umum, sehingga hal tersebut harus dikelola dan tangani secara prediktif, profesional dan transparan serta akuntabel,” lanjut Kapolres.
Melalui latihan ini diharapkan personel yang terlibat pengamanan dapat mengerti apa yang menjadi tugasnya, mampu berkoordinasi antar fungsi dan satuan kerja serta memahami cara bertindak pada saat menerima informasi ataupun arahan dari para pimpinan yang berada di lapangan. Terang Nova.
(hsa)
Komentar