Seputar Publik / Berita

Kemendagri Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Yahukimo, RSUD Dekai Kembali Buka Layanan Kesehatan untuk Publik

Pendampingan intensif Kemendagri dan sinergi Pemda, Forkopimda, serta aparat keamanan berhasil memulihkan stabilitas dan mengaktifkan kembali layanan kesehatan di RSUD Dekai pascagangguan keamanan.
Kemendagri mengapresiasi langkah cepat Pemkab Yahukimo yang berhasil memulihkan stabilitas keamanan dan membuka kembali layanan umum RSUD Dekai. Sinergi Pemda, Forkopimda, dan aparat keamanan dinilai efektif dalam mempercepat pemulihan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kemendagri mengapresiasi langkah cepat Pemkab Yahukimo yang berhasil memulihkan stabilitas keamanan dan membuka kembali layanan umum RSUD Dekai. Sinergi Pemda, Forkopimda, dan aparat keamanan dinilai efektif dalam mempercepat pemulihan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Seputarpublik.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yahukimo dalam menjaga stabilitas keamanan dan memastikan layanan publik kembali berjalan, ditandai dengan dibukanya kembali layanan umum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai. Sabtu, (21/2/2026).

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, atas respons sigap pemerintah daerah dalam menangani situasi yang sempat mengganggu operasional layanan kesehatan di wilayah Yahukimo.

Menurut Ribka, keberhasilan pemulihan layanan kesehatan tidak lepas dari kepemimpinan Bupati Yahukimo Didimus Yahuli bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang mampu membangun sinergi kuat dengan pemerintah provinsi, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat.

Ia menjelaskan, sebelumnya operasional layanan kesehatan di RSUD Dekai sempat terganggu karena faktor keamanan yang membuat tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak dapat bertugas secara optimal. Kondisi tersebut berpotensi menghambat pemenuhan layanan dasar masyarakat apabila tidak segera ditangani melalui koordinasi lintas sektor.

Tulis Komentar

Komentar