Seputarpublik, Lombok Timur – Uji praktik pembuatan SIM di Polres Lombok Timur kini semakin dipermudah. Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono, mengumumkan perubahan ini dalam Konferensi Pers dan peresmian Lapangan Ujian Praktik R2 Satpas 1628 Polres Lombok Timur pada Senin (07/08/23). Perubahan ini berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri nomor Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.

Kapolres menyatakan bahwa aturan baru ini sangat memudahkan masyarakat dengan lintasan sirkuit yang disiapkan. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berharap pengguna SIM tetap patuh dalam berlalu lintas.
Komunitas Ojek Lotim, melalui perwakilannya, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas perubahan Materi Uji Praktek SIM yang baru, yang sangat membantu mereka dalam mendapatkan SIM baru.

Kasi Humas IPTU Nikolas Osman menjelaskan bahwa sirkuit uji praktek menggunakan leter huruf S dengan lebar rute 2,5 meter, lebih lebar dari sebelumnya. Materi ujian terdiri dari 4 tahap: lurus, putar arah (U-turn), huruf S, dan rem menghindar.
Diharapkan dengan perubahan ini, proses pembuatan SIM baru akan lebih mudah dan membantu masyarakat dalam mendapatkan Surat Izin Mengemudi.
(Team SP)