Seputar Publik / Nusantara

Haji Uma Usulkan Zonasi Bidang Usaha Dalam Rapat Kerja Menteri Koperasi dan UKM dengan Komite IV DPD RI

Pada momen yang sama, Haji Uma juga meminta Kemenkop UKM juga memberi perhatian terhadap tenaga pendamping di daerah yang jumlahnya tidak sebanding dengan luasan wilayah dan pelaku UMKM.

“Kami mendapat informasi serta aspirasi dari SKPD di daerah terkait fasilitator atau tenaga pendamping Kemenkop dan UMK di daerah. Kami rasa perlu dikaji untuk penambahan jumlah pendamping sesuai luas wilayah dan jumlah UMKM sehingga efektif”, harap Haji Uma.

Diakhiri penyampaiannya kepada Menteri Koperasi dan UKM, Haji Uma meminta agar adabya pengawasan yang tegas dari pemerintah terkait ketentuan jaminan atau agunan KUR dilapangan. Karena dirinya menilai ada kecenderungan kontradiksi penerapan ketentuan dilapangan, dimana menurut masyarakat, perbankan tetap meminta jaminan sebagai syarat.

“Ini yang terakhir, terkait KUR perlu ada pengawasan tegas dalam hal perlakuan syarat agunan. Karena ada masyarakat yang mengeluh soal syarajt jaminan KUR oleh perbankan. Artinya, ini kontradiksi dengan ketentuan diatas dan menyulitkan akses kredit modal dari perbankan untuk masyarakat pelaku UMKM yang tidak memiliki agunan”, tutupnya.

(hs)

Tulis Komentar

Komentar