Seputarpublik.com || JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat, mengecam tindakan penghadangan terhadap pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dilakukan oleh sekelompok orang di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Ia meminta aparat keamanan memberikan perlindungan terhadap kegiatan dakwah serta menjaga situasi tetap kondusif.
Peristiwa tersebut terjadi saat UAS dijadwalkan menghadiri agenda dakwah di Kabupaten Kutai Barat pada awal Juli 2026. Berdasarkan informasi yang beredar, rombongan UAS sempat menghadapi aksi penolakan dan penghadangan oleh sejumlah pihak sebelum kegiatan dakwah akhirnya tetap dapat berlangsung dengan pengamanan aparat.
Menanggapi peristiwa tersebut, Syahrul Aidi Maazat menyatakan bahwa aktivitas dakwah merupakan bagian dari pelaksanaan kebebasan beragama yang dijamin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, menurutnya, setiap kegiatan keagamaan yang berlangsung secara damai perlu memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya mengecam tindakan oknum yang melakukan penghadangan terhadap Ustaz Abdul Somad. Tidak ada alasan untuk menghalangi kegiatan dakwah yang merupakan bagian dari syiar agama," kata Syahrul Aidi, Senin (6/7/2026).
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai toleransi dan kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk. Menurutnya, berbagai perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui cara-cara yang damai serta sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
"Jangan sampai kejadian seperti ini mencederai semangat toleransi beragama dan mengganggu aktivitas para tokoh agama dalam menjalankan dakwahnya," ujarnya.
Syahrul Aidi turut meminta aparat kepolisian mengambil langkah preventif dan profesional guna mengantisipasi potensi gangguan terhadap kegiatan keagamaan di masa mendatang.
"Kami berharap aparat keamanan bersikap proaktif dalam menjaga situasi tetap aman, memberikan perlindungan terhadap aktivitas tokoh agama, serta mencegah terulangnya peristiwa serupa," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaan, sekaligus menjaga keamanan, ketertiban umum, dan persatuan bangsa.
Peristiwa penghadangan terhadap UAS tersebut menjadi perhatian publik serta memunculkan berbagai tanggapan mengenai pentingnya menjaga toleransi, menghormati kebebasan beragama, dan mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur yang damai serta sesuai dengan ketentuan hukum.
Meski sempat terjadi aksi penolakan, kegiatan Tabligh Akbar yang menghadirkan Ustaz Abdul Somad akhirnya tetap berlangsung sesuai agenda dengan pengamanan dari aparat keamanan.(Red)*