Sementara itu, Kepala Bidang Kemitraan dan Kelembagaan Distrik Petani Mitra PTPN IV Regional V, Jefri Fransius Girsang, menjelaskan perusahaan mengoptimalkan dua skema pelaksanaan PSR, yakni jalur kemitraan dan skema offtaker.
Menurutnya, melalui jalur kemitraan perusahaan memberikan pendampingan secara menyeluruh mulai dari identifikasi calon peserta, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga pelaksanaan peremajaan kebun. Adapun pada skema offtaker, perusahaan berperan sebagai mitra yang menampung hasil Tandan Buah Segar (TBS) pekebun setelah tanaman menghasilkan sehingga memberikan kepastian pasar sekaligus memperkuat hubungan kemitraan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.
Selain mengoptimalkan pendampingan, PTPN IV Regional V juga melakukan berbagai langkah untuk mengatasi tantangan pelaksanaan PSR di lapangan, di antaranya melalui pembentukan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) pada wilayah yang koperasinya belum aktif, sosialisasi bersama pemerintah desa dan instansi terkait, pendampingan penyelesaian persyaratan administrasi, serta penyediaan tenaga ukur untuk proses pemetaan dan pengambilan titik koordinat lahan.
Sebagai bagian dari transformasi Holding Perkebunan Nusantara, Program PSR menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat sekaligus mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit nasional.
Melalui kolaborasi dengan pemerintah, BPDP, pemerintah daerah, koperasi, dan para pekebun, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional V optimistis target Program PSR Tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana.
Ke depan, perusahaan akan terus memperkuat kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan, mempercepat penyelesaian setiap tahapan program, serta menghadirkan pendampingan yang berkelanjutan guna meningkatkan produktivitas kebun rakyat, memperkuat daya saing industri sawit nasional, dan mendorong peningkatan kesejahteraan pekebun.(Adv)*
Komentar